Banner Ads 480X60

Jumat, 25 September 2015

WASPADA Bahaya Tembakau Super Cap Gorilla

Posted by Daniel Ldt Ttnt on Jumat, 25 September 2015


Hari ini pas pulang dari tempat 'cangkulan' saya melihat ada aki aki lagi membuat lintingan rokok dari plsatik tembakau kalau di teman2 saya bilang tingwe ("linting dhewe"). Saya jadi ingat berita sekitar 2 bulan yang  lalu tentang Tembakau Super Cap Gorilla yang konon katannya efek jika menghisapnya rasanya badan tidak bisa bergerak seperti ditimpa gorilla. Pelajar dan Mahasiswa adalah kelompok yang banyak mengkonsumsinya. Mungkin sobat blogger banyak  yang sudah tahu tapi tentunya ada yang belum pernah tau. Buat yang belum tahu apa itu Tembakau Super Cap Gorilla, spesies apa sih? Silahkan disimak.

Menurut Wikipedia Tembakau adalah hasil bumi yang diproses dari daun tanaman yang juga dinamai sama. Tanaman tembakau terutama adalah Nicotiana tabacum dan Nicotiana rustica, meskipun beberapa anggota Nicotiana lainnya juga dipakai dalam tingkat sangat terbatas. Tembakau adalah produk pertanian semusim yang bukan termasuk komoditaspangan, melainkan komoditas perkebunan. Produk ini dikonsumsi bukan untuk makanan tetapi sebagai pengisi waktu luang atau "hiburan", yaitu sebagai bahan baku rokok dan cerutu. Tembakau juga dapat dikunyah. Kandungan metabolit sekunder yang kaya juga membuatnya bermanfaat sebagai pestisida dan bahan baku obat. Walaupun bisa sebagai pestisida dan bahan baku obat namun umumnya dibuat menjadi rokok atau tembakau kunyah.

Bagaimana dengan Tembakau Cap Gorilla? Ada 2 versi info yg saya dapat tentang BR satu ini (cieeee pake istilah BR nih) sebagai berikut: 
  • Versi 1 yang jika dilihat dari kandungan yang dicantumkan di kemasan ada keterangan : Dengan Penambahan Ekstraks : 1. Cengkeh, 2. Lion's Tale (yang buat plastik kemasan kaya'nya lagi "ditimpa gorilla" sampe typo gini, harusnya Lion's Tail dan 3. Wild Dagga . Di sini timbul lagi keanehan karena menurut beberapa artikel di internet ya disebutkan also known as lion's tail and wild dagga berarti kan sama saja ya.

Leonotis Leonurus, juga dikenal sebagai Lion's Tail dan Wild Daga, adalah spesies tanaman di keluarga Lamiaceae (mint). Tanaman adalah cemara berdaun lebar besar semak asli Afrika Selatan, di mana itu adalah sangat umum. Hal ini dikenal dengan sifat psikoaktif ringan. Komponen psikoaktif utama Leonotis Leonurus adalah leonurine.

Daya racun dan farmakologi 
Sebuah studi dengan tikus sebagi binatang percobaan menunjukkan bahwa dalam dosis tinggi, Lion's Tail memiliki efek signifikan toksikologi buruk pada organ, sel darah merah, sel darah putih dan fungsi tubuh penting lainnya. Uji toksisitas akut pada hewan menyebabkan kematian bagi mereka yang menerima 3200 mg / kg dosis. Pada 1600 mg / kg ekstrak menyebabkan perubahan sel-sel darah merah, konsentrasi hemoglobin, volume sel, trombosit, dan sel darah putih.

Suatu studi dengan hewan percobaan menunjukkan bahwa ekstrak daun cair dari Leonotis Leonurus memiliki antinociceptive, antiinflamasi, dan sifat hipoglikemik.

Leonurine memiliki baik propertiesand antioksidan dan kardioprotektif terbukti secara signifikan meningkatkan fungsi miokardial (Xinhua, 2010). (jika terjemahan saya salah, mohon dikoreksi)
  • Versi 2 tembakau ini dicampur dengan zat kimia shingga denga beberapa hisapan saja efeknya bisa langsung terasa dengan durasi yang cukup lama. Untuk versi yang ini sampai sekarang saya masih belum mendapatkan sumber artikel yang menjelaskan zat kimia yang diduga dicampurkan. Bahkan dari beberapa berita dari media online Polisi Selidiki Tembakau Gorila, Tembakau Dengan Efek Memabukan tanggal 25 Mei 2015 'nyangkut' di BBN nih, spegetahuan saya sejak bulan mei sampai sekarang BNN belum mengeluarkan pernyataan tentang kandungan zat di tembakau ini
Efek dan Ciri ciri Pengguna 

Selain efeknya serasa ditimpa Gorilla sehingga pengguna menjdai mager. Menurut salah satu artikel dari media online, Tembakau super cap Gorila ternyata bukan hanya berefek terhadap halusinasi seseorang seperti ditimpa seekor Gorila besar. Namun, jika penggunaan tembakau yang kini langka dipasaran itu bisa menyebabkan seseorang mengalami gangguan syaraf yang biasa disebut tremor.

Penyakit tremor sendiri memiliki ciri-ciri, tangan gemetar, berkeringat dan kesemutan. Biasanya, penyakit ini muncul ketika seseorang merasa ketakutan atau merasa tidak stabil ketika gembira atau gemitar saat kurang tidur.

Salah satu sumber Warta Kota, D (25), mengatakan bahwa sudah ada tiga rekannya mengalami penyakit Tremor setelah menghisap tembakaucap Gorila sejak satu bulan belakangan ini. Selain itu, dampak yang ditimbulkan adalah bercak hitam yang berada di tangan pemakaitembakau itu.

"Seperti flak hitam di tangan. Tapi, ga gatel atau‎ kesakitan kalau digaruk," Sumber: Tembakau Cap Gorilla Bisa Sebabkan Tremor

Kamus Istilah yang Sering Digunakan
  • Rakab
  • Ngebaks
  • Gorz
  • Gors
  • Gorri, dll
Penegakan Hukum.
Sampai saat ini Kepolisian tidak bisa melakukan penindakan dikarenakan belum adanya aturan yang mengikat / bisa menjerat, dan BPOM DKI pun hanya mengeluarkan bahwa Tembakau Super Cap Gorilla ini tidak memilik ijin edar dari BPOM Soal Tembakau Girila, Ini Jawaban BPOM DKI . Walaupun belum ada peraturan yang mengikat, saya rasa pihak terkait bisa saling bekerja sama, dengan dasar tidak memiliki ijin edar dr BPOM bisa menyita Tembakau Super Cap Gorilla tersebut, sebagai langkah awal. Kemudian BNN dan Polri bisa segera mengumumkan kandungan zat apa yang ada di dalamnya. Termasuk merevisi aturan agar bisa diproses hukum.

Info Menarik tentang Magic Mushroom
magic mushroom, Jamur ini bukanlah jenis jamur yang biasa kita makan, melainkan jamur yang dapat menimbulkan halusinasi. Sebagian besar jamur halusinogenik tergolong dalam genus Psilocybin. Berdasarkan etimologi, psilocybin berasal dari bahasa Yunani, psilo yang artinya botak, dan cybe yang artinya kepala. Penamaan ini dibuat karena beragam varietas mushroom yang tergolong dalam genus psilocybe memiliki satu kesamaan pada bentuk kepalanya.
Saat ini, mushroom sering disalahgunakan, khususnya oleh para remaja dengan tujuan non-medis agar dapat mengubah suasana hati (mood), mengubah persepsi diri dan atau dunia sekeliling, memperoleh sensasi dan pengalaman “baru dan “romantis, serta untuk meningkatkan kemampuan fungsi spesifik di bidang sosial dan seksual.
Di Indonesia, informasi mengenai dampak yang bisa ditimbulkan oleh magic mushroom bagi kesehatan masih sangat minim. Walaupun sebenarnya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui International Narcotics Control Board (INCB) sudah mengeluarkan kajian tentang magic mushroom itu.

Menurut kajian INCB, magic mushroom tidak termasuk di dalam benda atau bahan narkotik yang berada di bawah kontrol Konvensi Obat Psikotropika tahun 1971. Konvensi PBB itu telah diratifikasi oleh banyak negara untuk dijadikan dasar hukum dalam penindakan terhadap penjual narkotik.

Disebutkan, efek yang terasa oleh pengguna sama dengan efek jika menggunakan obat psikotropika seperti LSD karena memiliki kandungan kimia yang sama, yaitu psilocin dan psilocybin. Akan tetapi, kandungan kimia di dalam tubuh akan cepat hilang dan hanya akan terdeteksi dalam kurun waktu tiga hari hingga seminggu.
Di Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN) memiliki pendapat yang berlainan dengan pendapat INCB maupun komisi kesehatan Uni Eropa. Berbeda dengan INCB yang menggolongkan magic mushroom ke dalam benda atau bahan psikotropika, di Indonesia, magic mushroom digolongkan ke dalam zat adiktif.

Perbedaan ini menjadi sangat krusial karena penggolongan benda berbahaya pada dasarnya disesuaikan dengan efek yang ditimbulkannya. BNN mengelompokkan magic mushroom bersama dengan alkohol, rokok, dan obat-obatan yang menyebabkan kecanduan. Dengan kata lain, jamur itu dipandang sebagai barang yang bisa membuat kecanduan. Padahal, berdasarkan kajian INCB, magic mushroom nyaris tidak mungkin menyebabkan kecanduan.

Tuh Magic Mushroom aja bisa masuk narkotika gololongan 1

Jangan menunggu peredaran tembakau super cap gorila beredar dan berdampak sedemikian luas bagi kesehatan dikalangan masyarakat Indonesia, atau apa perlu menunggu terlebih dahulu negara ini menetapkan “status darurat tembakau super cap gorila”. Atau nunggu ada artis yang ketangkep lagi party rakab gorri?  
Setahu saya BR ini masuk ke Indonesia melalu jalur pos biasa koq karena di negara sumbernya sana termasuk legal kemudian dikemas ulang/ diecer dengan berat 5-6gr. Semoga semua bisa berkerjasama dan gerak cepat dalam menanggulangi hal ini. Apa ga sedih kalau BR ini banyak beredar di Indonesia trus di banyak suduh jalan kita lihat pemuda kita yang seperti zombi, mager karena serasa ditimpa gorilla. Salain itu masih banyak BR sejenis yang belum muncul dipermukaan tapi sudah banyak digunakan karena efeknya yang menyerupai efek dari narkotika salah satunya dengan merk dagang BL** LO***


Banner Ads 300X250
Previous
« Prev Post

3 komentar:

  1. wew, baru ngetren. penasaran jadinya.
    thanks buat infonya.

    BalasHapus
  2. harus segera bertindak BNN dan Kepolisian agar penggunaan Narkotika jenis tembakau gorila tidak sampai meluas, terutama bagi generasi muda kita

    BalasHapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus

Catatan : My Blog, My Rules
- Harap Berkomentar Sesuai Dengan Judul Bacaan
- Gunakan Bahasa yang Sopan, Hargai Orang Lain
- Tidak Diperbolehkan Untuk Mempromosikan Barang atau Berjualan
- Bagi Komentar Yang Menautkan Link Aktif Dianggap Spam